Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin memastikan, seluruh pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan penghitungan surat suara ulang (PSSU) pada Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan.
“Sebagaimana kita tahu, jumlah TPS yang melaksanakan PSS adalah 247 TPS, PSL 102 TPS, PSU 249 TPS, dan PSSU 4 TPS,” kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
“Total 602 TPS telah dilaksanakan seluruhnya, sehingga sekarang tidak ada lagi pelaksanaan PSS, PSU, PSL, maupun PSSU,” tambah dia.
Sebelumnya, KPU membeberkan jumlah tempat pemungutan suara yang melaksanakan PSU, PSS, dan PSL pada Pilkada 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan ada total 287 TPS yang akan menggelar PSL, PSS, dan PSU yang tersebar di 22 provinsi dan 44 kabupaten/kota.
Dari paparan yang disampaikan Idham, tidak tercatat ada PSU, PSS, dan PSL yang akan dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta.
Untuk Provinsi Banten, ada 1 TPS yang akan menggelar PSU. Di Provinsi Banten, 1 TPS yang bakal mengadakan PSU di Tangerang Selatan. Kemudian, Provinsi Jambi, terdapat 5 TPS yang akan melaksanakan PSU.
Di Provinsi Jawa Barat, 1 TPS di Kabupaten Karawang akan mengadakan PSL, 1 TPS akan PSU di Sukabumi, 1 TPS akan PSU di Kota Bandung.
Untuk Provinsi Jawa Tengah, ada 1 TPS di Karanganyar yang akan melaksanakan PSU, dan 1 TPS di Pemalang yang juga akan mengadakan PSU.
Baca Juga: KPU: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Rata-rata 71 Persen
Di Jawa Timur ada 2 TPS di Bangkalan, 1 TPS di Bondowoso, dan 1 TPS di Sumenep yang akan PSU. Untuk Provinsi Kalimantan Barat, 2 TPS di Landak dan 1 TPS di Melawi juga akan PSU.