Peneliti Soal Fenomena Golput di Pilkada Jakarta: Isyarat Ada Kejenuhan Masyarakat

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 09 Desember 2024 | 19:46 WIB
Peneliti Soal Fenomena Golput di Pilkada Jakarta: Isyarat Ada Kejenuhan Masyarakat
Ilustrasi golput. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Felia Primaresti mengatakan bahwa fenomena tingginya angka masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih atau golput pada Pilkada DKI Jakarta 2024 perlu evaluasi dan introspeksi dari para pihak berkepentingan.

"Alih-alih saling tuduh, seharusnya masing-masing pihak mengevaluasi dan mengintrospeksi apa saja yang membuat angka partisipasinya turun. Jika evaluasi dan introspeksi tidak dilakukan dengan tindak lanjut yang nyata, hal ini berpotensi membuat kepercayaan masyarakat terhadap proses politik semakin menurun," kata Felia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Menurut Felia, tingginya angka golput pada Pilkada DKI Jakarta mengisyaratkan adanya kejenuhan masyarakat terhadap kontestasi politik. Terlebih pilkada digelar dalam tahun yang sama dengan penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif.

"Angka golput kita tinggi sekali dan dalam konteks Jakarta, saya rasa hal ini lebih dari sekadar malas pergi ke TPS. Ada masalah yang lebih mendasar yang perlu diatasi oleh para politisi," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Tim Hukum RIDO Konsultasi ke MK Terkait Pengajuan Sengketa Pilkada

Selain itu, Felia juga menyoroti narasi saling tuduh kecurangan yang dilontarkan antarkubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta mempertanyakan bentuk konkret klaim kecurangan dimaksud.

Menurut dia, klaim kecurangan harus dibuktikan para pasangan calon lewat jalur hukum dengan melibatkan pihak penyelenggara pilkada, penegak hukum, serta saksi.

"Pasangan calon mana pun harus siap melakukan pembuktian jika menghadapi tuduhan kecurangan, jadi bukan hanya menggugat. Semua ini pada akhirnya justru memperlihatkan kembali bahwa evaluasi mendalam sangat dibutuhkan untuk mengatasi polemik dalam tahapan penyelenggaraan pilkada," ucapnya.

Dia menekankan pentingnya semua pihak untuk menempatkan kepentingan masyarakat. Membangun kembali kepercayaan publik terhadap proses politik dan memperbaiki partisipasi masyarakat lebih penting daripada terjebak dalam konflik berlarut.

"Penting juga untuk menghormati proses dan hasil perhitungan suara yang ada, serta ikut menciptakan kondisi yang kondusif pascapilkada dan apa pun langkah selanjutnya, tetap harus melalui proses hukum tambah Felia.

Baca Juga: Kubu RIDO Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Gerindra: Harus Kita Hormati

Sebelumnya, Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang, dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 orang. Artinya, terdapat 3.489.614 orang yang tidak menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI