Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi rencana Tim Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia pun meminta semua pihak menghormati keputusan tim RIDO yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Awalnya Muzani mengatakan, menghormati KPU DKI Jakarta yang telah mengumumkan kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
"Ya, KPU sebagai lembaga yang berwenang untuk menyelenggarakan Pilkada sudah mengumumkan dan hasilnya kita semua sudah tahu, tentu saja kita menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Jokowi Bakal Gabung Gerindra? Muzani: Kehormatan yang Amat Besar
Namun ia menegaskan, bagi yang tak puas dengan hasil Pilkada dan melayangkan gugatan ke MK juga harus dihormati.
"Tetapi juga kita menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi," katanya.
"Kita menghormati nanti proses itu biar lanjut di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan. Karena apapun proses itu terbuka untuk terjadi di Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Saat ditanya bagaimana persiapan tim RIDO untuk melayangkan gugatan ke MK, Muzani menilai semua sedang dipersiapkan.
"Sekarang lagi berproses setahu saya. Tapi sekali lagi, satu kami menghargai keputusan KPU karena itu adalah lembaga yang punya kewenangan untuk mengumumkan Hasil KPU," katanya.
Baca Juga: Pamor Kian Amblas usai Didepak PDIP, Jokowi Disarankan Gabung Golkar Bukan Gerindra, Mengapa?
"Kemudian kedua, keputusan paslon untuk menajukan gugatan. Tentu saja itu menjadi kewenangan paslon dan tim untuk mengajukan gugatan itu. Silahkan saja dan kita menghormati saja karena protokol untuk itu dimungkinkan," imbuhnya.