Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengomentari langkah Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tim hukum Ridwan-Suswono alias RIDO tersebut sebelumnya melaporkan KPU Jakarta ke DKPP dan meminta pemungutan suara ulang buntut minimnya tingkat partisipasi pemilih.
"Saya no comment," kata Anies saat ditemui di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/12/2024).
Pada Pilkada Jakarta 2024, Anies diketahui ikut membantu mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
Baca Juga: Bawaslu Jaktim dan Jakarta Bakal Dilaporkan RIDO ke DKPP Soal Dugaan Pelanggaran di TPS
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten atau kota, Pramono-Rano unggul dari Ridwan-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Pramono-Rano mengantongi suara sebesar 2.183.239. Sementara Ridwan-Suswono hanya memperoleh suara sebesar 1.718.160 dan Dharma-Kun 459.230 suara.
Kekinian, KPU Jakarta tengah melaksanakan rekapitulasi suara tingkat provinsi.
Anies berharap proses rekapitulasi suara tersebut berjalan transparan sehingga Pramono-Rano dapat dipastikan menang satu putaran.
"Kita berharap terus transparan, terus jujur, adil," katanya.
Baca Juga: KPU Kepulauan Seribu Ungkap Saksi RK-Suswono Tak Mau Tanda Tangan Berita Acara Rekapitulasi