Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!

Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:27 WIB
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
Anies Baswedan menghadiri Apel Siaga Kawal Pemilu. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengomentari langkah Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tim hukum Ridwan-Suswono alias RIDO tersebut sebelumnya melaporkan KPU Jakarta ke DKPP dan meminta pemungutan suara ulang buntut minimnya tingkat partisipasi pemilih.

"Saya no comment," kata Anies saat ditemui di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/12/2024).

Pada Pilkada Jakarta 2024, Anies diketahui ikut membantu mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Juga: Bawaslu Jaktim dan Jakarta Bakal Dilaporkan RIDO ke DKPP Soal Dugaan Pelanggaran di TPS

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten atau kota, Pramono-Rano unggul dari Ridwan-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Pramono-Rano mengantongi suara sebesar 2.183.239. Sementara Ridwan-Suswono hanya memperoleh suara sebesar 1.718.160 dan Dharma-Kun 459.230 suara.

Kekinian, KPU Jakarta tengah melaksanakan rekapitulasi suara tingkat provinsi.

Anies berharap proses rekapitulasi suara tersebut berjalan transparan sehingga Pramono-Rano dapat dipastikan menang satu putaran.

"Kita berharap terus transparan, terus jujur, adil," katanya.

Baca Juga: KPU Kepulauan Seribu Ungkap Saksi RK-Suswono Tak Mau Tanda Tangan Berita Acara Rekapitulasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI