Ratu Zakiyah Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Serang, Raih 598.654 Suara

Hairul Alwan Suara.Com
Kamis, 05 Desember 2024 | 00:47 WIB
Ratu Zakiyah Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Serang, Raih 598.654 Suara
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas memberi keterangan kepada awak media soal quick count Charta Politika. [Yandi Sofyan/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Ratu Zakiyah berhasil menumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Kabupaten Serang pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serang 2024.

Paslon Ratu Zakiyah - Najib Hamas berhasil megalahkan putra dari Ratu Atut Chosiah, Andika Hazrumy yang didampingi Nanang Supriatna. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Serang di Hotel Aston Serang pada Selasa-Rabu (3-4/12/2024).

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, dalam rapat pleno rekapitulasi suara, pihaknya menetapkan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Serang 2024.

Dengan begitu, Ratu Zakiyah-Najib Hamas bakal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih periode 2024-2029 mendatang. Dengan demikian, Istri Yandri Susanto yang didampngi politisi PKS itu berhasil mengalahkan dominasi Trah Ratu Atut Chosiah.

Diketahui dari hasil pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Serang, istri Mendes PDT Yandri Susansto yakni Ratu Zakiyah dan pasangannya Najib Hamas meraih 598.654 suara.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin. [Yandi Sofyan/Suara.com]
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin. [Yandi Sofyan/Suara.com]

Sementara, lawannya anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yaitu Andhika Hazrumy dan pasangannya Nanang Supriatna hanya memperoleh 254.495 suara.

"Kami sudah melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Pasangan nomor urut 2 unggul sekitar 66,32 persen. Dan pasangan nomor urut 1 mendapatkan 28,3 persen," kata Nasehudin kepada awak media, Rabu (4/12/2024) petang.

Disampaikan Nasehudin, saat ini pihaknya telah melaksanakan penetapan paslon yang unggul perolehan suara di Pilkad Serang 2024. Selanjutnya, kata Nasehudin, pihaknya memberi kesempatan bagi paslon lain untuk mengajukan gugatan bila merasa keberatan dengan proses rekapitulasi yang sudah dilaksanakan.

Pasalnya, diakui Nasehudin, saksi dari paslon nomor urut 1 Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna sempat menolak memberikan tanda tangan atas hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang sudah dilaksanakan.

Baca Juga: Strategi Ratu Zakiyah Datangkan Artis Berhasil Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah

"Jadi setelah proses gugatan hasil pilkada selesai, selanjutnya paslon terpiluh akan diumumkan ke publik untuk dilaksanakan pelantikan yang dijadwalkan bulan Februari 2025 nanti," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI