Suara.com - Saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menolak untuk menandatangani hasil pleno rekapitulasi tingkat Kota Jakarta Barat, Rabu (4/12/2024).
"Kami dari saksi pasangan gubernur nomor 1 RIDO, itu tidak menandatangani berita acara dikarenakan memang yang pertama itu tingkat partisipasi publik kita dalam pilkada kali ini rendah," kata saksi paslon RIDO, Zulfadilah saat ditemui wartawan usai pleno rekapitulasi.
Menurut Zulfadilah, rendahnya partisipasi masyarakat Jakbar dalam Pilkada 2024 mencerminkan kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
"Harapannya ini kan kalau tingkat partisipasi publiknya ini cukup tinggi, validitas dan keterimaan daripada masyarakat itu bisa lebih baik," kata dia.
Baca Juga: KPU DKI: Pram-Rano Menang di Jakarta Barat, Raup 500.738 Suara
Zulfadilah juga menyebut bahwa sejumlah pemilih di daerah Jakbar mengaku tidak mendapatkan undangan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Intinya di semua kecamatan di Jakarta Barat ini ada kasus seperti itu. Mulai dari kecamatan Kembangan, Kebon Jeruk, Palmerah kayak gitu. Dan itu juga dibuktikan dengan banyaknya juga undangan pemilih itu yang kembali kepada pihak KPU," ucap dia.
Adapun terkait tingkat partisipasi masyarakat Jakarta Barat dalam Pilkada 2024, Kecamatan Kembangan memegang tingkat partisipasi tertinggi dengan persentase 58 persen dan Kecamatan Tambora dengan tingkat partisipasi terendah yakni 52 persen.
Ketua KPU Jakbar Endang Istianti menyebut penolakan dari saksi Paslon RIDO tersebut adalah hal biasa dalam kontestasi politik.
"Ya betul, saksi dari Paslon 01 tidak bertandatangan tapi kami merasa dan menganggap ini hal biasa dalam kontestasi politik," kata Endang.
Meskipun tanpa tandatangan saksi salah satu paslon, hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Jakarta Barat tetap dihitung sah.
"Tetap sah. Nanti jam 20.00 WIB kami akan mengantarkan kotak D-hasil kami ke KPU Provinsi DKI Jakarta," tutur Endang menegaskan.
Diketahui, pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Doel) menang di Jakarta Barat berdasarkan hasil pleno rekapitulasi tingkat kota yang dilaksanakan di wilayah Grogol Petamburan, Rabu.
Pram-Doel mendapat perolehan suara sebanyak 500.738 yang mengungguli Paslon RIDO dengan perolehan suara sebanyak 386.880 dan Paslon Dharma-Kun dengan perolehan suara sebanyak 109.457.
Adapun suara sah berjumlah 997.075 dan suara tidak sah berjumlah 71.927. Sementara total suara sah dan suara tidak sah berjumlah 1.069.002. (Sumber: Antara)