Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta maaf untuk terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Sumatera Utara, Papua Tengah, maupun Papua Pegunungan.
“Kami mengakui, dan pada saat bersamaan harus menyampaikan permohonan maaf,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Ia menyampaikan permintaan maaf untuk di Sumut karena sekitar ratusan tempat pemungutan suara (TPS) tidak dapat menyelenggarakan pemungutan suara karena terdampak banjir pada hari-H, Rabu (27/11/2024), sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang, susulan, atau lanjutan.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa peristiwa tersebut perlu menjadi refleksi, meskipun KPU telah mengkhawatirkan curah hujan tinggi.
Baca Juga: Bawaslu Pastikan KPU Tidak Lakukan Kesalahan pada Pilkada Banjarbaru 2024
Sementara itu, dia menyampaikan permintaan maaf untuk pelaksanaan pilkada di Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, karena mengalami kendala keamanan sehingga sebagian daerah belum melaksanakan pemungutan suara.
Padahal, kata dia, KPU telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk pada lima hari menjelang hari pemungutan suara.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pada saat ini rapat pleno rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan atau distrik, dan kabupaten, masih terkendala. (Sumber: Antara)