Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?

Selasa, 03 Desember 2024 | 17:37 WIB
Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?
Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa? (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan 180 pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024. Namun, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut 26 rekomendasi PSU yang disampaikan pihaknya tidak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dalam data Bawaslu, bahwa jumlah rekomendasi untuk pemungutan suara ulang ada 180, 26 tidak dilaksanakan karena perbedaan perspektif, 26 menunggu jawaban KPU, dan 103 dilakukan PSU,” kata Lolly di Bintan, Riau, Selasa (3/12/2024).

Dia juga menyebut bahwa Bawaslu telah merekomendasikan 33 penghitungan surat suara ulang (PSSU) dan 5 pemungutan suara lanjutan (PSL) yang semuanya sudah dilaksanakan oleh KPU.

“Kalau melihat jumlah sebaran, misal Sulsel, untuk pemilu sangat tinggi, Papua sangat tinggi, tapi dalam pemilihan hanya merekomendasikan lebih kecil. Secara data mengalami penurunan,” ujar Lolly.

Baca Juga: Terbukti Langgar Etik, Momen Haryanto PDIP Dicecar Habis-habisan MKD: Kumis Dicurigai usai Video Syur Diputar

“Bisa dimaknai, kerja teman-teman adhoc lebih baik, sehingga kesalahan pada pemilu lalu tidak terjadi,” tambah dia.

Lolly juga menyebut bahwa pencegahan terjadinya pelanggaran sudah dilakukan lebih kuat oleh badan ad hoc sehingga pelanggaran pada Pemilu 2024 tidak terjadi pada Pilkada 2024.

“Pencegahan kuat, sehingga bisa dicegah kejadian di pemilu tidak terulang di pemilihan,” tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI