Paslon RIDO Ngarep PSU di Pilkada Jakarta, Tim Pemenangan Pramono-Rano: Jangan Mengada-ngada

Selasa, 03 Desember 2024 | 17:35 WIB
Paslon RIDO Ngarep PSU di Pilkada Jakarta, Tim Pemenangan Pramono-Rano: Jangan Mengada-ngada
Bendahara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Charles Honoris. (Suara.comFaqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bendahara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Charles Honoris, menanggapi soal pernyataan Tim pemenangan Paslon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang menginginkan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat.

Pihak RIDO menginginkan PSU lantaran meragukan legitimasi dalam Pilkada Jakarta usai banyak warga Jakarta banyak tidak mendapat C6, atau surat undangan.

“Kalau dikatakan bahwa kalau C6 itu tidak dibagikan, tidak dibagi dengan baik, maka menghilangkan hak yang bersangkutan untuk memilih ini sesuatu yang mengada-ngada,” kata Charles, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

Charles mengatakan belum tentu warga yang tidak mendapatkan formulir C6 bakal menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos Paslon RIDO.

“Kalau dikatakan mereka dirugikan, kami juga bisa mengatakan kami dirugikan, karena bisa saja yang tidak mendapatkan C6 itu pemilih dari 03,” ujarnya.

Lebih baik kata Charles, pihak-pihak tim pemenangan RIDO berhenti memprotes hal yang tidak masuk akal.

“Sekali lagi, cukuplah membuat alasan yang mengada-ngada. Saat ini warga Jakarta butuh pemerintahan baru yang segera harus bisa bekerja untuk bisa menyelesaikan permasalahan warga Jakarta,” pungkasnya.

Protes Kubu Rido

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sebelumnya mengungkap banyaknya warga Jakarta yang tidak menerima undangan mencoblos atau formulir C6 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Hal ini dinilai sebagai salah satu bukti gagalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pilkada.

Baca Juga: Warga Jakarta Tak Dapat Undangan Coblos, Tim RIDO Soroti Kinerja KPU

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, menyatakan temuan ini didapatkan melalui pengecekan langsung oleh tim internal. Ia menjelaskan, pembagian formulir C6 yang seharusnya dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkendala lemahnya koordinasi di lapangan, terutama antara KPPS dan perangkat RT/RW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI