Dengan hasil tersebut, lanjut Cak Lintong, bisa dipastikan, sebaran suara Pramono-Rano merata di seluruh wilayah Jakarta.
Cak Lontong juga memastikan, jika tidak ada saksi yang keberatan dari hasil perolehan angka tersebut.
“Dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, kita perlu sampaikan tidak ada keberatan yang diajukan oleh seluruh saksi terkait angka perolehan suara yang sudah ditetapkan di tingkat kecamatan tersebut,” pungkasnya.