Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?

Senin, 02 Desember 2024 | 21:20 WIB
Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?
Desak PSU karena Tuding Banyak Kecurangan, Kubu RK-Suswono Ancam Lapor ke DKPP karena KPU Tak Becus. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas persoalan ini, Tim Hukum RIDO berencana melaporkan KPU Provinsi Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU dinilainya telah melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu, khususnya pasal 15 yang mengharuskan KPU bertindak profesional.

Pihaknya juga mendesak KPU untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS yang warganya banyak tak menerima formulir C6 dan terindikasi terjadi kecurangan.

"Inilah beberapa hal yang ingin kami sampaikan dan akan kami laporkan kepada DKPP lagi dan kami menuntut kepada KPU untuk melakukan PSU di semua TPS, yang di dalamnya banyak warga yang tidak dapat undangan padahal warga tersebut ada di dalam DPT yang dikeluarkan oleh KPU," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI