Terbaru, Meki Nawipa-Deinas Geley Unggul Sementara di Pilkada Papua Tengah

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 02 Desember 2024 | 10:04 WIB
Terbaru, Meki Nawipa-Deinas Geley Unggul Sementara di Pilkada Papua Tengah
Pasangan Cagub-Cawagub Meki Nawipa-Deinas Geley saat menuju KPU Papua Tengah untuk mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilkada Papua Tengah, Rabu (28/8/2024). [Suara.com/Elias Douw]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) Papua Tengah Meki Nawipa-Deinas Geley untuk sementara unggul atas tiga pasangan lainnya dalam hasil perhitungan sementara pilkada wilayah tersebut.

Hasil dari laporan team pemenangan, hingga Senin 2 Desember 2024, Pasangan Meki-Deinas atau MeGe berhasil meraih 253.023 suara disusul Wilem Wandik-Aloisius Giyai dengan 102.109 suara, kemudian Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak 73.068 suara dan terakhir Natalis Tabuni-Titus Natkime 43.980 suara.

Perolehan suara itu dihimpun dari data C Pemilu Hasil Pemilihan Gubernur Pilkada 2024. Berdasarkan data tersebut, total suara yang masuk mencapai 472.180 suara dari 1.129.637 pemilih atau 41.80 persen dari 8 kabupaten/kota di Papua Tengah.

Pasangan MeGe untuk sementara memimpin perolehan suara di 8 kabupaten atau kota. Dari total perolehan tersebut, dua daerah yang total suaranya sudah di atas 66 persen, yakni Mimika yang sudah mencapai 66 persen data suara masuk dan Nabire 87 persen.

Baca Juga: KPU Papua Tengah Tegaskan Rekapitulasi Berjenjang Jadi Patokan Hasil Pilkada 2024

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah sekaligus Koordinator Divisi Teknis, Indra Ebang Ola, menegaskan bahwa kepastian jumlah perolehan suara dalam Pilkada Serentak 2024 akan tetap mengacu pada hasil rekapitulasi berjenjang.

Indra menjelaskan, proses rekapitulasi berjenjang melibatkan seluruh tahapan pemilu dan dilakukan secara transparan. Seluruh proses ini diawasi oleh berbagai pihak, termasuk tim pasangan calon (paslon), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi paslon, tim pemantau, dan masyarakat.

“Rekapitulasi dilakukan mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), distrik, hingga kabupaten secara terbuka dan transparan,” jelas Indra saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/11/2024) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI