Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah sekaligus Koordinator Divisi Teknis, Indra Ebang Ola, menegaskan bahwa kepastian jumlah perolehan suara dalam Pilkada Serentak 2024 akan tetap mengacu pada hasil rekapitulasi berjenjang.
Indra menjelaskan, proses rekapitulasi berjenjang melibatkan seluruh tahapan pemilu dan dilakukan secara transparan. Seluruh proses ini diawasi oleh berbagai pihak, termasuk tim pasangan calon (paslon), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi paslon, tim pemantau, dan masyarakat.
“Rekapitulasi dilakukan mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), distrik, hingga kabupaten secara terbuka dan transparan,” jelas Indra saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/11/2024) malam.
Terkait hasil penghitungan cepat atau quick count yang dilakukan masing-masing tim paslon, Indra menyatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja. Menurutnya, penghitungan cepat adalah bentuk euforia masing-masing tim dalam mengawal hasil suara mereka.
“Itu kan euforia masing-masing paslon untuk mengawal hasil mereka, tapi KPU tetap menggunakan hasil rekapitulasi berjenjang,” tegasnya.
Indra juga mengimbau agar semua pihak tetap menghormati proses yang tengah berlangsung dan tidak terpengaruh oleh klaim kemenangan dari pihak manapun.
“Hargai rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU,” pungkasnya.
Kontributor: Elias Douw
Baca Juga: Bentrok Antarpendukung di Pilkada Puncak Jaya Reda, Satgas TNI Turun Tangan Bantu Polisi