Suara.com - TPS 08 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan publik karena ada dugaan kecurangan di Pilkada 2024.
Pasalnya, banyak pemilih di TPS dekat kediaman Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi merasa suara mereka hilang.
Dilansir dari Metro -Jaringan Suara.com, dari dokumen C1 Hasil yang beredar, hasil penghitungan suara di TPS tersebut menunjukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor nomor urut satu Rudy Susmanto - Jaro Ade meraih suara 100 persen atau 399 suara.
Sementara pasangan nomor urut dua yakni Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman mendapat 0 suara.
Padahal, dari informasi yang dihimpun, ada beberapa pemilih yang mengaku mencoblos pasangan nomor urut dua tersebut.
Baca Juga: KPU Beberkan TPS yang Akan Gelar PSL, PSS, dan PSU, Cek Lokasimu!
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor tak menapik adanya dugaan pelanggaran pemilu di TPS 09 Desa Batulayang, Cisarua.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menyaku pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024 tersebut.
"Kalau ada dugaan pelanggaran, iya. Tapi jenis pelanggarannya masih kita perdalam," ujar Ridwan Arifin.
Saat dihubungi, Bawaslu Kabupaten Bogor masih berada di Kecamatan Cisarua untuk melakukan pendalaman dugaan pelanggaran Pilkada 2024 tersebut.
"(Dugaan pelanggaran Pilkada 2024) baru Cisarua kalau laporan mah. Kalau Informasi kemarin ada di salah satu kecamatan," terangnya.
Baca Juga: Warganet Ikut Sayembara Kecurangan Pilgub Jakarta, Ramai Unggah Bukti Sembako Ridwan Kamil
Kendati begitu, pihaknya belum bisa menyebutkan secara pasti di mana lokasi dari informasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang diterima."Yang lainnya sedang dalam proses pendalaman," tegasnya.