Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan perihal Pemilihan Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang dimenangkan oleh pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono dengan perolehan suara 100 persen lantaran lawannya, Muhammad Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah didiskualifikasi.
Anggota KPU RI August Mellaz menjelaskan bahwa diskualifikasi terhadap pasangan Muhammad Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah merupakan proses yang berjalan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Itu prosesnya kan karena ada rekomendasi dari Bawaslu. Perangkatnya dari sana kemudian KPU lakukan tindakan administrasi itu sendiri,” kata August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Pada kesempatan yang sama, anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada KPU Kalimantan Selatan untuk melakukan kajian hukum.
“Informasi yang kami terima bahwa rekomendasi Bawaslu tersebut disampaikan kepada KPU Kalimantan Selatan yang kemudian disampaikan kepada KPU Kota Banjarbaru. Seperti itu, dan merujuk pada ketentuan pasal 16, itu memang hanya diumumkan dalam PKPU no. 17 tahun 2024,” terang Idham.
Lebih lanjut, anggota KPU RI Yulianto Sudradjat menambahkan, rekomendasi Bawaslu itu ditindaklanjuti oleh KPU Banjarbaru untuk melakukan diskualifikasi.
“Posisi rekomendasi tersebut sudah kurang dari 30 hari terkait dengan rekomendasi untuk pembatalan paslon tersebut. Maka tentu sudah tidak memungkinkan ruang waktu untuk proses pencetakan surat suara,” kata Yulianto.
“Intinya begitu ya, posisi uniknya terkait dengan pembatalan paslon di Kota Banjarbaru adalah karena rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan,” tandas dia.
Sebelumnya, pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono yang menjadi pemenang mendapat kemenangan penuh 100 persen dengan raihan total 35.931 suara. Sedangkan lawannya, Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah tidak memperoleh suara sama sekali alias 0.
Baca Juga: Pilkada Banjarbaru, Erna-Wartono Menang 100 Persen, Denny Indrayana Ungkap Kecurangan
Kejanggalan seperti dilihat Suara.com dari akun X @/titianggraini. Dalam cuitannya, ia mengemukakan bahwa Pilkada di Kota Banjarbaru absurd sambil menayangkan tangakapan layar perolehan suara Pilkada Kota Banjarbaru.