KPU Jakarta Tegaskan Tak Sampaikan Real Count dan Quick Count: Yang Dipublikasikan Foto C Hasil

Kamis, 28 November 2024 | 17:59 WIB
KPU Jakarta Tegaskan Tak Sampaikan Real Count dan Quick Count: Yang Dipublikasikan Foto C Hasil
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tidak akan menyampaikan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 secara real count dan quick count.

“Kami KPU tidak mengeluarkan real count ya atau quick count,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Dia menegaskan, bahwa KPU melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

“Yang kami publikasikan di Sirekap itu adalah foto C hasil, yang masyarakat bisa mengontrol hasil pemilunya, benar nggak hasil di TPS itu sama dengan yang kami publikasikan,” ujar Wahyu.

Baca Juga: Kubu RK-Suswono Bilang 2 Putaran vs Pramono-Rano Klaim Menang, KPU Jakarta: Sabar!

“Nah, bisa jadi ada inisiatif masing-masing ya untuk melakukan rekapitulasi manual dari hasil-hasil yang kami publikasikan, itu kami persilahkan ya karena ini bagian dari kontrol masyarakat ya,” tambah dia.

Meski begitu, dia menegaskan pihaknya akan menggunakan hasil rekapitulasi berjenjang karena ada proses koreksi di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Untuk itu, Wahyu meminta agar warga Jakarta bersabar menunggu hasil rekapitulasi berjenjang rampung dan diumumkan oleh KPU Jakarta.

Dia kembali menegaskan bahwa batas akhir pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta ialah 16 Desember 2024. Saat ini, proses rekapitulasi mulai dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK). Rekapitulasi suara ini dilakukan secara berjenjang.

Baca Juga: KPU Jakarta: Data TPS yang Masuk Sirekap Sudah 100 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI