Suara.com - Pengamat politik BRIN Siti Zuhro menyebut tindakan menyoret kertas suara yang terjadi di Pilkada Banten menjadi bentuk kekecewaan rakyat terhadap calon pemimpin yang diusung oleh partai politik. Ada tendensi kalau masyarakat Banten sebenarnya tidak puas dengan dua paslon yang maju dalam Pilkada 2024.
"Mencoret-coret kertas suara adalah ekspresi kekecewaan, ketidakpuasan, dan resistensi pemilih untuk tidak memilih," kata Siti kepada Suara.com, dihubungi Kamis (28/11/2024).
Siti Zuhro menyampaikan kalau pemilu seharusnya menjadi pesta demokrasi terbesar bagi rakyat. Partai politik dikritik harusnya bisa mengusung calon kepala daerah yang dikehendaki masyarakat.
Namun, kejadian di Banten itu disebut jadi bukti kalau partai justru tidak mengabulkan kehendak rakyat dalam memilih cagub-cawagub. Walhasil, sikap protes dilayangkan dengan mencoret surat suara.
"Demokrasi partisipatoris atau praktik pilkada langsung kekuatannya terletak pada rakyat. Dari, oleh, dan untuk rakyat menjadi kata kuncinya. Rakyat akan kecewa kalau calon yang diusung partai tidak mendengarkan kehendak rakyat," pungkas Siti.
Viral Aksi Vandal Surat Suara Pilkada
Surat suara Pilkada Banten yang dicoret-coret itu viral di laman X dengan beredar sejumlah foto. Cuitan mengenai surat suara Pilkada Banten 2024 yang jadi bahan olok-olokan ini diunggah oleh akun @txtdaritng dan menjadi viral di laman X dan menuai berbagai reaksi.
"Gila Banten keras bro" tulis cuitan dalam screenshot tersebut.
Pilkada Banten 2024 diikuti oleh dua pasangan yaitu Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi di nomor urut 1 serta Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah yang merupakan pasangan nomor urut 2.
Baca Juga: Hasil Quick Count Cuma 10 Persen, Dharma Pongrekun Merasa Menang: Kami Pakai Bemo Lawan Lamborghini
Dalam foto yang diunggah, surat suara Pilkada Banten 2024 ini bertuliskan 'korupsi' di kolom paslon nomor urut 1. Sedangkan paslon nomor urut 2 yang adalah mertua aktris cantik Beby Tsabina bertuliskan 'Cabul'.
Tidak hanya itu, di unggahan lainnya nampak tulisan di kolom paslon nomor urut 1 'keluarga koruptor, suami korupsi'. Sedangkan paslon nomor urut 2 dituding sebagai 'pelaku pelecehan (2004)'.