Suara.com - Dua kubu di Pilkada Jakarta saling adu klaim. Pasangan Pramono-Rano Karno mendeklarasikan kemenangan satu putaran.
Di sisi lain, kubu Ridwan Kamil-Suswono memastikan bahwa Pilkada Jakarta akan berjalan dua putaran.
Pram-Rano Deklarasi Menang 1 Putaran
Di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, Pramono Anung mendeklarasikan pihaknya menang satu putaran di Pilkada Jakarta 2024.
"Mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 3 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," kata Pramono dalam konferensi pers di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pramono menegaskan, angka itu berdasarkan hasil nyata (real count) KPU DKI Jakarta dan perhitungan formulir C1 KWK per Kamis (28/11) yang telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta.
Hasil itu menunjukkan pasangan nomor 3 meraih sebanyak 2.183.577 suara atau 50,07 persen atau dalam artian mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara.
"Satu suara itu sangat berarti dalam pemilihan Gubernur Jakarta kali ini," katanya.
Dia menyatakan hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI dan juga dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Juga: Anggap RK Belum Kalah dari Pram, Dasco: Kemungkinan Besar Pilkada Jakarta Akan Terjadi Dua Putaran
Dalam undang-undang itu diatur bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui Pilkada dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.