KPU RI Umumkan Rekapitulasi Suara Pilkada Pada 15 Desember, Ini Tahapannya

Kamis, 28 November 2024 | 10:22 WIB
KPU RI Umumkan Rekapitulasi Suara Pilkada Pada 15 Desember, Ini Tahapannya
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin menjelaskan perihal tahapan rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024.

Menurut dia, rekapitulasi dimulai dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian dilanjutkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara berjenjang.

"Selanjutnya ada rekapitulasi tingkat kecamatan oleh PPK ini akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024," kata Afif kepada wartawan, dikutip pada Kamis (28/11/2024).

Kemudian, Afif menyebut proses rekapitulasi suara akan dilanjutkan di tingkat kabupaten pada 29 November sampai 6 Desember.

Baca Juga: KPU Dalami Kasus Kotak Suara Dibakar Saksi Saat Pemungutan Suara di Jambi

Penghitungan rekapitulasi final Pilkada 2024 ini dilakukan secara berjenjang. Nantinya, KPU akan mengumumkan hasil rekapitulasi resmi pada 15 Desember 2024.

"Tahapan ini mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten-kota dan ini penting untuk sama-sama kita sampaikan termasuk secara terbuka nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk tingkat kabupaten-kota," terang Afif.

"Dan selanjutnya pada tingkat provinsi dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember dan hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember," tambah dia.

Diketahui, KPU RI menilai pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024 telah berlangsung dengan lancar.

“Jadi kami sangat bersyukur karena pilkada serentak di 419 kabupaten, 93 kota dan juga 37 provinsi berjalan dengan lancar,” kata Afif dalam jumpa persnya, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga: Sejumlah 110 TPS di Sumut akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI