KPU Dalami Kasus Kotak Suara Dibakar Saksi Saat Pemungutan Suara di Jambi

Rabu, 27 November 2024 | 22:05 WIB
KPU Dalami Kasus Kotak Suara Dibakar Saksi Saat Pemungutan Suara di Jambi
Komisioner KPU Idham Holik saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan adanya kejadian khusus saat pelaksanaan pemungutan suara.

Anggota KPU RI Idham Holik menyebut terjadinya pembakaran kotak suara saat pemungutan suara di Jambi.

Menurutnya, kotak suara tersebut dibakar seorang saksi karena terjadi kesalahpahaman dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi dan kami masih mendalaminya, karena ada misunderstanding, kesalahpahaman di antara saksi dengan KPPS dan saat ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).

Meski begitu, dia menilai bahwa keseluruhan penyelenggaraan pemungutan suara berjalan dengan lancar.

Terlebih, Idham menyebut kondisi alam di sebagian besar wilayah di Indonesia cukup cerah sehingga memungkinkan masyarakat untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).

“Secara umum pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, dan alhamdulillah alamnya juga mendukung. Siang hari ini tadi pada umumnya wilayah Indonesia dalam kondisi cerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Idham menyampaikan ada 110 TPS yang akan menggelar pemungutan suara susulan di Sumatera Utara (Sumut).

Pemungutan suara susulan di Sumut dilakukan lantaran adanya kendala berupa faktor alam seperti banjir.

Baca Juga: Sejumlah 110 TPS di Sumut akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

Kemudian, pemungutan suara SL disebabkan oleh adanyan tahapan yang terhenti. Namun, dia memastikan PSL akan dilakukan dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI