Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap ada sejumlah daerah yang akan menggelar pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara ulang (PSU).
Anggota KPU RI Idham Holik menyebut ada 110 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Utara (Sumut) yang akan menggelar PSS.
"Sebanyak 110 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten kota misalnya di Kabupaten Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, Nias itu berkaitan dengan pemungutan suara susulan,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Kemudian, dia juga mengungkapkan bahwa ada tujuh TPS yang akan menggelar PSL di Sumatera Utara.
Baca Juga: Apakah Pilkada Bisa 2 Putaran? Ini Penjelasannya!
Untuk PSU, Idham menyebut ada sejumlah provinsi yang akan menggelarnya seperti dua TPS di Jawa Barat, satu TPS di Kabupaten Karawang, satu di Sukabumi, satu di Kalimantan Tengah, dan satu di Kalimantan Barat.
"Mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya saat ini sedang kami komunikasikan," ujarnya.
Menurutnya, PSS di Sumatera Utara dilakukan lantaran adanya kendala berupa faktor alam seperti banjir.
Kemudian, PSL disebabkan oleh adanyan tahapan yang terhenti. Namun, dia memastikan PSL akan dilakukan dalam waktu dekat.
Untuk TPS yang akan menggelar PSU, Idham menyebut disebabkan oleh adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
Baca Juga: Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
“Secara umum, jumlahnya jauh drastis turun. Ini tentunya berkat dukungan semua pihak dan kami mengucapkan terima kasih sehingga angka pemungutan susulan, pemungutan suara lanjutan, dan pemungutan suara ulang ini jumlahnya kecil,” katanya.