"Jakarta memiliki aturan khusus, yakni pasangan calon harus memperoleh 50 persen plus satu suara untuk menang di putaran pertama. Keputusan akhir akan menunggu hasil real count dari KPU," tambahnya.
Dadang mengatakan pihaknya tetap mengingatkan bahwa data resmi dari KPU adalah penentu akhir. Namun, tren yang terlihat saat ini memberikan gambaran awal mengenai potensi keberlanjutan atau kemenangan di putaran pertama.