Quick Count
Diketahui, quick count atau hitung cepat adalah metode untuk memperkirakan hasil pemilu berdasarkan penghitungan suara dari sebagian kecil Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Quick Count ini bukan hasil resmi dari Pemilu, tetapi memberikan gambaran awal tentang siapa yang mungkin memenangkan pemilu.
Masing-masing lembaga survei dan pihak yang melakukan Quick Count, memiliki metode tersendiri dalam melakukan perhitungan cepat.
Tujuan dari Quick Count sendiri adalah memberikan informasi awal kepada publik tentang hasil pemilu, dan dapat digunakan sebagai alat bantu mendeteksi potensi kecurangan.
Quick count bukan hasil resmi pemilu. Hasil resmi ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan penghitungan suara dari semua TPS. (Moh Reynaldi Risahondua)