Marak Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada Jakarta, Bawaslu Sita Sembako hingga OTT Timses Paslon

Rabu, 27 November 2024 | 13:03 WIB
Marak Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada Jakarta, Bawaslu Sita Sembako hingga OTT Timses Paslon
Anggota Bawaslu RI, Puadi saat mencoblos di TPS 78, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Moh Reynaldi Risahondua).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ternyata banyak ditemukan pelanggaran politik uang selama masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada Jakarta pada hari ini. Bahkan, petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyita barang bukti sembako yang digunakan 'serangan fajar' untuk membujuk warga Jakarta mencoblos pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) tertentu.

Praktik money politic itu diungapkan anggota Bawaslu RI, Puadi di TPS 78, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (27/11/2024). Menurutnya, temuan pelanggaran pemilu itu saat petugas melakukan patroli di masa tenang. 

"Dalam proses patroli tersebut banyak ditemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran berkaitan tentang money politik, serangan fajar dan ada beberapa hal yang memang kami juga menyita sembako," beber Puadi.

Anggota Bawaslu RI, Puadi saat mencoblos di TPS 78, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. ((Moh Reynaldi Risahondua).
Anggota Bawaslu RI, Puadi saat mencoblos di TPS 78, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. ((Moh Reynaldi Risahondua).

Puadi juga menerangkan bahwa aturan penyitaan itu memang ada di ruang penyidikan dan di atur dalam undang-undang, tetapi anggota Bawaslu ini berupaya untuk melakukan proses pencegahan terkait dugaan manipolitik.

Baca Juga: Nyoblos Pilkada Jabar, RK Kaget Lihat Bocil Pakai Jersey Viking-The Jak: Beli di Mana?

"Walaupun di undang-undang 10, 2016, sebagaimana diatur di ketentuan pasal 146 penyitaan itu memang ada di ruang penyidikan, tetapi kami berupaya untuk melakukan proses pencegahan berkaitan tentang money politik," jelas Puadi.

Terakhir, Puadi membeberkan bahwa adanya dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa wilayah, dan ini menjadi fokus Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

"Informasi termasuk juga adanya OTT di beberapa wilayah, yang ini juga menjadi konsentrasi terutama kami penyelenggara pemilu untuk memastikan proses penanganan pelanggaran, jika adanya laporan dan informasi awal berkaitan tentang operasi tangkap tangan, yang dilakukan oleh tim pasangan calon sehingga mungkin nanti ini menjadi konsentrasi kami," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI