Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih dan dilakukan di 14.835 TPS.
Dari jumlah ini, DPT terbanyak di Jakarta Timur sebanyak 2.374.828, diikuti Jakarta Barat sebanyak 1.909.774, lalu Jakarta Selatan (1.748.961), Jakarta Utara (1.345.815), Jakarta Pusat (813.721) dan Kepulauan Seribu sebanyak 20.908 orang.