Suara.com - Sejumlah paket sembako yang dibagikan pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, dan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, disita Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu. Penyitaan tersebut dilakukan saat masa tenang kampanye Pilkada Jakarta.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan pihaknya telah menyita dan menyegel sejumlah paket sembako tersebut.
"Bawaslu Kepulauan Seribu telah melakukan penyegelan paket sembako. Paket sembako tersebut diduga dikirimkan oleh tim paslon 01 dan tim paslon 03," ujar Benny kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Pihak Bawaslu juga masih menelusuri lebih lanjut terkait kiriman paket sembako tersebut. Apabila memang benar hal tersebut termasuk pelanggaran pemilu, maka akan ada ancaman bagi pelakunya.
Baca Juga: Relawan RK-Suswono Bikin Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada, Bisa Lapor ke Nomor Ini
"Bawaslu DKI terus melakukan patroli pengawasan politik uang selama masa tenang, serta mengajak warga masyarakat melaporkan, jika ada kegiatan kampanye dan praktik politik uang di wilayah DKI Jakarta," ucap Benny.
Sementara, Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu Ulil Amri mengemukakan bahwa paket sembako kiriman tim paslon RK-Suswono ditemukan di Pulau Sabira. Kemudian, paket sembako dari tim Pramono-Rano di Pulau Pari, Pulau Kelapa, Pulau Lancang, dan Pulau Untung Jawa.
Dari penjelasan kedua tim paslon kepada Bawaslu, mereka mengaku paket tersebut sebenarnya akan dijual dengan kegiatan pasar murah kepada warga setempat.
Rencana awalnya, pasar murah tersebut dilaksanakan pada hari terakhir masa kampanye. Hanya saja, pengiriman tertunda akibat cuaca buruk dan paket tersebut baru sampai saat memasuki masa tenang.
"Itu kan mereka menggunakan kapal tradisional. Nah, kebetulan di hari itu itu cuaca agak sedikit buruk, sehingga mereka terkendala pengirimannya," jelasnya.
"Yang seharusnya tiba di tanggal 23 (November) sebelum masa tenang jadi terhambat karena cuaca yang kurang bagus. Jadi, posisinya terkirim pada malam di malam 24 pas masa tenang," katanya.