Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai tidak ada yang salah dari surat bertanda tangan Presiden Prabowo Subianto untuk mengajak warga memilih Ridwan Kamil-Suswono.
Sebab, menurut Cak Imin, surat tersebut diteken Prabowo dalam kapasitasnya sebagai pemimpin Partai Gerindra.
"Ya kan sebagai ketua umum partai ya boleh lah," kata Cak Imin di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Imin berkeyakinan surat tersebut tidak melanggar. Hal ini ditegaskan Imin menanggapi anggapan surat tersebut melanggar karena beredar pada masa tenang Pilkada serentak 2024.
Baca Juga: 16 Tokoh Bakal Sabet Gelar Pahlawan Nasional dari Prabowo, Siapa Saja Nama-namanya?
"Nggak, nggak," ucap Cak Imin.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan surat dukungan untuk Ridwan Kamil dan Suswono yang bertanda tangan Presiden Prabowo Subianto. Muzani menegaskan dukungan dari Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Itu surat cukup jelas, tegas dalam kedudukan beliau sebagai ketua umum dan ketua dewan pembina partai Gerindra begitu. Itu suratnya jelass," kata Muzani di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Menurut Ketua MPR RI ini, surat dukungan yang diteken Prabowo tersebut sudah beredar sejak lama, sebelum masa tenang Pilkada serentak 2024.
"Nggak ah, kemarin-kemarin. Eh kemarin apa kapan gitu lho sebelum masa tenang itu," katanya.
Baca Juga: Sama Seperti RK, Suswono Juga Tak akan Mencoblos di Pilkada Jakarta