6 Langkah Solusi Belum Dapat Undangan Pencoblosan Pilkada 2024

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 25 November 2024 | 18:08 WIB
6 Langkah Solusi Belum Dapat Undangan Pencoblosan Pilkada 2024
Ilustrasi TPS di Samarinda, RT. 04 Mugirejo. [Ist] - Langkah Solusi Belum Dapat Undangan Pencoblosan Pilkada 2024
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Periksa Jadwal Distribusi Formulir C6

Panitia biasanya akan mendistribusikan undangan sekitar 3-7 hari sebelum hari pencoblosan. Jika masih dalam periode tersebut, maka sebaiknya Anda tunggu hingga waktu distribusi selesai.

5. Ajukan Komplain Jika Tidak Terdaftar

Jika nama Anda tidak ada di DPT dan Anda merasa memenuhi syarat untuk memilih, maka Anda bisa mengajukan permohonan kepada PPS setempat atau ke KPU kabupaten/kota. Anda mungkin bisa mencoblos dengan menggunakan e-KTP di TPS sesuai alamat domisili, tetapi hanya dalam rentang waktu satu jam terakhir pemungutan suara.

6. Pantau Media Sosial atau Informasi Resmi KPU

Anda juga perlu mengikuti informasi terbaru dari akun resmi KPU untuk memastikan langkah yang harus dilakukan jika terjadi masalah serupa.

Sebagai tambahan informasi, usahakan Anda melakukan langkah-langkah ini sesegera mungkin untuk menghindari kendala di hari pencoblosan. Jika Anda memiliki bukti administrasi seperti kartu keluarga (KK), siapkan juga untuk mempermudah proses verifikasi.

Seperti itulah 6 langkah solusi jika belum dapat undangan pencoblosan untuk Pilkada Serentak 2024 pada 27 November. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Nama Tak Ada di DPT? Tenang Masih Bisa Nyoblos Kok, Ini Caranya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI