Suara.com - Polda Metro Jaya akan menurunkan sebanyak 71.399 personel gabungan untuk mengamankan 32.570 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jakarta dalam Pilgub serentak yang digelar pada Rabu (27/11/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa ribuan TPS tersebut akan diklasifikasikan ke dalam empat kategori, yakni kurang rawan, rawan, sangat rawan, dan kategori khusus.
"Dari 32.000 sekian ini, kami mengidentifikasi ada kategori kurang rawan, kemudian rawan, sangat rawan, dan khusus," ujar Ade Ary saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Ade Ary menjelaskan bahwa TPS dalam kategori sangat rawan ditentukan berdasarkan faktor sosiodemografis dan geografis. Ia menyebutkan terdapat enam wilayah yang termasuk dalam kategori ini, yaitu lima TPS di Jakarta Timur dan satu TPS di Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
"TPS yang sangat rawan itu ada 6, ya ada 6. Lima di Jakarta Timur, satu di Pulau Seribu," jelasnya.
Meski demikian, Polda Metro Jaya telah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi untuk memastikan Pilgub DKI Jakarta berjalan dengan aman dan lancar.
"Setelah identifikasi ini dilakukan, kami telah menyusun langkah-langkah antisipasi. Sehingga, sekali lagi, kami menyatakan siap untuk mengamankan proses Pilkada ini," tegas Ade Ary.
Selain itu, terdapat pula 47 TPS khusus yang berada di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ade Ary menjelaskan, TPS ini akan mendapatkan pengamanan ekstra karena berada di lokasi khusus seperti Lapas, Rutan, dan kantor kepolisian.
"Ada 47 TPS khusus yang kami amankan. Kenapa disebut khusus? Karena TPS-nya berada di Lapas, Rutan, atau rutan di kantor kepolisian seperti Polsek, Polres, hingga Polda," pungkasnya.
Pengamanan ketat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub DKI Jakarta.