Menurutnya, video itu merupakan upaya fitnah yang dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab dengan tujuan membentuk opini negatif terhadap paslon nomor urut 1, Airin-Ade Sumardi.
Menurut Purba, video tersebut sengaja disebar oleh seseorang untuk melakukan black campaign (kampanye hitam) di akun media sosial, terutama sejumlah akun Tiktok. Video tersebut juga diposting dalam status WhatsApp berinisial FZ dan media sosial lainnya.
"Video tersebut adalah fitnah dan tidak benar atau bohong. Tim pemenangan Airin-Ade tidak menyebarkan amplop berisi uang seperti dalam video tersebut,” ujarnya.
"Tujuannya tentu untuk menghasut, memfitnah, dan menyebarkan berita bohong dengan merugikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1," sambung Astiruddin.
Karenanya, Astiruddin mengaku bakal melaporkan oknum berinisial FZ ke bawaslu maupun ke pihak kepolisian lantaran diduga menyebarkan hoax dan fitnah terhadap paslon nomor urut 1, Airin-Ade Sumardi.
"Kami juga akan melaporkan inisial FZ, yang kami ketahui pertama kali menyebarkan berita hoax, fitnah, dan kampanye hitam dalam video tersebut,” tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan