Suara.com - Partai Gerindra Sumut menyebut jika istri Edy Rahmayadi, Nawal Lubis pernah melaporkan kader PDIP bernama Ismail Marzuki ke polisi. Kasus itu terkait pemberitaan Ismail soal dugaan pengrusakan situs Benteng Putri Hijau.
"Kasus situs Benteng Putri Hijau itu kasus lama. Sepengetahuan saya, ada kader PDIP Sumut yang sudah melaporkan kasus itu ke aparat penegak hukum," kata Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11/2024).
Istri Edy melaporkan Ismail atas kasus yang menyeret namanya tersebut hingga ke pengadilan. Nawal Lubis juga pernah hadir di persidangan kasus tersebut via zoom.
"Kalau saya tidak salah silakan nanti dicek rekam jejaknya, ada Ismail Marzuki yang sudah melaporkan terkait dengan Situs Benteng Putri Hijau dan itu diduga melibatkan keluarga Edy Rahmayadi," ujar Sugiat.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Bobby-Surya ini mengatakan bahwa saat itu Ismail merupakan kader PDIP aktif. Ismail pun diadili di Pengadilan Negeri Medan.
"Saat itu istri Edy Rahmayadi melaporkan Ismail Marzuki yang masih aktif di PDIP. Dalam kasus itu bahkan ditersangkakan. Saya pikir, dalam konteks pengrusakan cagar budaya, Edy Rahmayadi punya rekam jejak yang bersinggungan keras dengan kader PDIP," ucap Sugiat.
Sugiat menilai Edy memiliki rekam jejak yang bersinggungan dengan kader PDIP, termasuk dalam pengrusakan cagar budaya tersebut.
"Saya pikir, dalam konteks pengrusakan cagar budaya, Edy Rahmayadi punya rekam jejak yang bersinggungan keras dengan kader PDIP," katanya.