"Putusan MK nomor 136 ini menjadi rules of the game dalam menghadapi Pilkada Serentak, kalau kita dalam hal apapun tidak memiliki aturan yang jelas kan buat apa ada pemilu, buat apa ada demokrasi," papar Asep.
Karenanya, dengan tegas Asep meminta seluruh unsur TNI/Polri, pejabat negara hingga kades bersikap netral dengan tidak mencoba melakukan intervensi atau intimidasi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten.
"Mari kita jaga demokrasi ini luber dan jurdil untuk melahirkan pemimpin yang betul-betul diterima oleh rakyat. Kami minta agar betul-betul dijaga, saya yakin di sisi polisi itu hanyalah oknum, tapi kita perlu mengingatkan agar pimpinan tertinggi kepolisian agar mengingatkan jajaran ke bawahnya untuk mengindahkan putusan MK ini," tandas Asep.
Kontributor : Yandi Sofyan