Usai Timses Dituding Budi Arie Terlibat Mafia Judol Komdigi, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu

Senin, 18 November 2024 | 11:11 WIB
Usai Timses Dituding Budi Arie Terlibat Mafia Judol Komdigi, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu
Usai Timses Dituding Budi Arie Terlibat Mafia Judol Komdigi, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) melaporkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan ini disampaikan berkaitan dugaan aliran dana judi online (judol) di Pilkada 2024. 

Ketua Formasi, Muhidin Jalih Pitoeng mengatakan aduan itu telah disampaikan ke Bawaslu pada Minggu (17/11/2024). Dugaan ini disebutnya mengarah pada pelanggaran Pilkada DKI 2024.

"Kami telah memberikan aduan ke Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran di Pilkada Jakarta 2024," ujar Muhidin kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Muhidin menilai adanya kaitan Pramono-Rano berdasarkan keterangan dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Karena itu, Bawaslu perlu mendalami keterangan tersebut, sehingga persoalan ini bisa diungkap secara terang benderang. 

Budi Arie angkat bicara terkait desakan agar diperiksa polisi terkait kasus judol pegawai Komdigi. (Suara.com/Bagaskara)
Budi Arie angkat bicara terkait desakan agar diperiksa polisi terkait kasus judol pegawai Komdigi. (Suara.com/Bagaskara)

"Kami mendesak kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti, sekaligus memanggil dan memeriksa saksi-saksi dan memberikan sanksi atas adanya pelanggaran-pelanggaran dimaksud," tegasnya.

Sebab, salah seorang yang ditangkap oleh jajaran kepolisian, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang masuk ke dalam daftar tim pemenangan pasangan Pramono-Rano. Hal sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024. 

Surat itu ditetapkan pada 18 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024. Di mana, di sana tercantum nama Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang sebagai bagian dari tim Konten dan media sosial. 

"Di sini tertulis Z. Apriliantony atau Tony Joel," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Muhidin melampirkan sejumlah barang bukti dalam laporannya ke Bawaslu. Ia berharap Bawaslu segera memeriksa dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana dari judi online ke kubu paslon 03 di Pilkada Jakarta.

Baca Juga: Gibran Tak Lagi Bagi-bagi Susu karena Ditegur? Netizen Timpali Cuitan Hensat: Lagi Sibuk Hapus Postingan Fufufafa

"Kami melampirkan pertama ada Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024 tentang Struktur Komposisi dan personalia tim pemenangan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024. Kedua, kita lampirkan juga tangkapan layar dari beberapa media tentang keterangan Budi Arie Setiadi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI