Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyatakan akan menindaklanjuti kasus politik uang yang dilakukan oleh salah satu kandidat kepala daerah.
Kasus itu viral setelah video yang memperlihatkan warga menerima amplop berisi uang beredar luas di media sosial. Uang itu diduga berasal dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut satu, Rudy Susmanto-Jaro Ade.
“Kami akan lanjutkan ke tahap penelusuran,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi Buldan kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).
Video berdurasi hampir dua menit tersebut mulai ramai di media sosial sejak Jumat (8/11). Dalam video tersebut, sejumlah Ibu-ibu mengaku menerima amplop berisi uang sebesar Rp50 ribu bersama dengan kipas bergambar paslon Rudy-Jaro.
Baca Juga: Anti Ribet! Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Lewat HP
Menurut Juhdi, penelusuran ini akan membantu menentukan apakah video bagi-bagi amplop ini bisa ditetapkan sebagai temuan resmi oleh Bawaslu.
“Hasil penelusuran ini akan menentukan apakah statusnya naik menjadi temuan atau tidak. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa,” ujar Juhdi.
Dia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2024 yang merevisi Perbawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah, setiap laporan awal perlu dibawa ke pleno untuk diputuskan apakah akan dilanjutkan ke penelusuran.
“Sudah kita plenokan, akan ditindaklanjuti ke tahap penelusuran,” tandas Juhdi.