Soal Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KPU: Kita akan Berkoordinasi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 09 November 2024 | 09:53 WIB
Soal Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KPU: Kita akan Berkoordinasi
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah hingga kini masih mempertimbangkan untuk meliburkan secara nasional hari pencoblosan serentak pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024.

Untuk memastikan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji akan segera berkoordinasi dengan pemerintah.

"Ya, pasti kita akan berkoordinasi untuk 27 November menjadi hari yang diliburkan untuk pelaksanaan pilkada, sebagaimana pilkada-pilkada sebelumnya termasuk ketika pemilu nasional kemarin," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin seperti dikutip Antara, Sabtu (9/11/2024).

Sebelum itu, KPU juga akan mengirimkan surat dan mengkaji rencana tersebut bersama pemerintah.

Baca Juga: Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu

"Nanti kita akan kaji pihak-pihak yang menurunkan itu, tapi KPU akan bertemu dengan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengemukakan bahwa pemerintah berencana menetapkan Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

"Iya. Rencananya begitu," katanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).

Prasetyo menyampaikan dirinya segera berkoordinasi dengan penyelenggara pemilihan umum hingga Kementerian Dalam Negeri.

"Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan pak mendagri," kata Prasetyo.

Baca Juga: Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Sebanyak 203 Juta Orang, KPU Pastikan Rekap Data Sudah Benar

Sementara itu ditanya perohal kepastian apakah hari pencoblosan Pilkada serentak 2034 memang menjadi libur nasional atau tidak, Prasetyo menegaskan akan melihat perkembangan ke depan.

"Nanti kita lihat ya karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar. Terima kasih semuanya," kata Prasetyo.

Pilkada serentak 2024 akan diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI