Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu

Sabtu, 09 November 2024 | 06:05 WIB
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski telah beberapa kali mangkir, calon wakil gubernur (cawagub) DKI nomor urut satu, Suswono masih diberi kesempatan oleh Baswaslu DKI Jakarta untuk memenuhi panggilan terkait kasus ucapan seksisme soal 'janda kaya'. Bawaslu memberikan waktu sebanyak lima hari agar Suswono bisa memenuhi panggilan kasus tersebut. 

"Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kami gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran," kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji dikutip dari Antara, Sabtu (9/11/2024).

Diketahui, Suswono sempat dilaporkan oleh Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan ke Bawaslu DKI Jakarta pada Selasa (29/10/2024). Pelaporan itu buntut ucapan Suswono yang berguyon agar janda kaya menikahkan pemuda pengangguran. 

Cawagub nomor urut 1, Suswono saat blusukan ke Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri)
Cawagub nomor urut 1, Suswono saat blusukan ke Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri)

Namun, pemanggilan pertama pada Rabu malam (6/11) dan kedua pada Kamis (7/11), Suswono tak memenuhinya. 

Baca Juga: Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?

"Kemarin kami undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain," ujarnya.

Dia menegaskan hingga saat ini Bawaslu DKI masih memproses dan meminta klarifikasi Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Setelah mungkin mereka tak hadir lima hari, ya kami nanti membuat kajian seperti apa dari pihak-pihak yang hadir," jelasnya.

Dalam kajian tersebut, Bawaslu DKI akan mengundang para ahli seperti ahli kepemiluan untuk membahas pelanggaran pidana dalam kampanye.

Kemudian, pihaknya akan melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memutuskan apakah perkara ini bisa berlanjut ke polisi. 

Baca Juga: Jejak 'Dosa' Bareng Maria Eva Diungkit Lagi, Kasus Video Syur Elite Golkar Yahya Zaini Pernah jadi Skripsi Mahasiswa UI

"Kalau kasus berhenti karena belum memenuhi unsur, kalau unsur memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya," jelasnya.

Ucapan Seksis Suswono

Suswono mengungkapkan ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran” ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).

Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.

Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya agar menikahi pemuda pengangguran.

Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI