Suara.com - Pemerintah berencana menetapkan Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Rencana tersebut dipertimbangkan lantaran pada hari tersebut, pencoblosan serentak Pilkada di tahun 2024 dilaksanakan.
Menjawab rencana tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak menampiknya.
"Iya. Rencananya begitu," katanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).
Prasetyo menyampaikan dirinya segera berkoordinasi dengan penyelenggara pemilihan umum hingga Kementerian Dalam Negeri.
"Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan pak mendagri," kata Prasetyo.
Sementara itu saat ditanya perihal kepastian pada hari pencoblosan Pilkada serentak 2034 memang menjadi libur nasional atau tidak, Prasetyo menegaskan akan melihat perkembangan ke depan.
"Nanti kita lihat ya karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," kata Prasetyo.