Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (6/11/2024) malam. Pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan atas ucapan janda kaya nikahi pemuda miskin beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Suswono yang dijadwalkan diminta keterangan pukul 19.00 WIB tak kunjung datang. Ditanya soal ini, Suswono mengaku tak mengetahui adanya pemanggilan itu.
Ia bahkan melakukan kegiatan lain di masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Cakung, Jakarta Timur.
"Saya tidak tahu, baru selesai acara di Cakung," ujar Suswono kepada wartawan.
Suswono juga belum memastikan apakah nantinya akan memenuhi panggilan Bawaslu atau tidak.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menyebut pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari kelompok Betawi Bangkit. Saat ini, Bawaslu DKI sedang meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Lalu, hari ini rencananya kami juga undang kepada Pak Suswono untuk kita klarifikasi malam ini, cuman masih dipastikan hadir atau tidak," kata Benny.
Dalam penelusuran atas laporan ini, Bawaslu memiliki waktu lima hari. Selama periode itu, Suswono diminta hadir untuk memberi klarifikasi.
Selain itu, Benny juga memanggil Ketua Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris. Anggota DPD RI dari Jakarta itu dikaitkan karena Suswono menyebut ucapan kontroversial itu saat memenuhi undangan Bang Japar.
"Di situ kami undang jam 17.00 WIB Bu Fahira, jam 19.00 WIB Pak Suswono. Belum, masih kita konfirmasi lagi (untuk kehadiran kedua)," pungkas Benny.