Suara.com - Adanya pihak-pihak yang diduga menebarkan fitnah melalui selebaran hingga media sosial membuat tim hukum pasangan Bobby Nasution- Surya mengambil langkah tegas.
Mereka bakal membuat laporan ke Polda Sumut hingga Bawaslu. Demikian dikatakan oleh Ketua Tim Hukum Pasangan Bobby Nasution-Surya, DR (C) Surya Wahyu Danil Dalimunthe.
"Laporan ke aparat hukum, Gakumdu dan Bawaslu ini merupakan langkah dalam menyikapi beberapa spanduk dan selebaran mengandung fitnah terhadap Bobby-Surya yang diduga sengaja disebar dan dipasang," katanya dalam keterangannya, kemarin.
"Hal ini sudah tidak wajar. Pesta demokrasi ini seharusnya perang program sebagai bentuk nyata yang didambakan masyarakat," sambungnya.
Surya mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti berupa selebaran dan juga spanduk yang terpasang di beberapa wilayah Kota Medan dan juga luar Kota Medan. Selebaran hingga spanduk itu diduga berisi fitnah kepada Bobby-Surya.
Dirinya fitnah yang disampaikan telah menyerang pribadi Bobby-Surya. Oleh karena itu, ia berharap persoalan ini segera ditangani.
"Keberadaan spanduk dan selebaran itu menurunkan hakekat dan martabat Bobby-Surya. Makanya kami laporkan ke pihak yang berwajib, Gakkumdu, Bawaslu agar tidak ada lagi hal-hal yang sifatnya menghasut dan menebar fitnah keji. Ini akan menjadi pelajaran," ucapnya.
"Kami minta Kapolda Su dan jajaran mau menerima kami nantinya saat memberikan laporan. Apabila unsur ini terpenuhi mohon ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Surya khawatir jika hal ini dibiarkan maka tindakan itu akan terus berlanjut, dan masyarakat dikhawatirkan termakan hasutan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan itu.
"Kami yakin ada aktor intelektual yang bemain di belakang ini. Mereka yang memasang dan menebarkan selebaran itu diduga orang suruhan atau bayaran. Tapi, kami tidak bisa menunduh. Biar aparat kepolisian yang mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik ini," cetusnya.
"Kami tim hukum Bobby-Surya menantang orang orang yang menebar fitnah. Para buzzer yang memperkeruh suasana pesta demokrasi ini. Kami akan hadapi siapapun orang yang dibalik ini. Menyuruh melakukan ini. Apa yang dilakukan mereka tidak patut untuk dicontoh," jelasnya.
Sekretaris Tim Hukum Bobby-Surya, Ranto Sibarani menambahkan, laporan ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pindana yang sudah menciderai demokrasi lewat menyebarkan fitnah.
"Tidak ada orang yang kebal hukum. Semua yang melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku meskipun berkaitan dengan pesta demokrasi," ucapnya.
Pihaknya tidak akan diam jika ada hal-hal yang mencinderai pasangan Bobby-Surya dalam kontestasi Pilgubsu ini.
"Biarkan masyarakat memilih pemimpin atau gubernur karena programnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mau dihasut. Pemimpin yang melemparkan fitnah untuk menghasut masyarakat artinya pemimpin itu tidak punya program," katanya.