Lembaga Survei yang Menangkan RIDO Kena Sanksi Persepi, RK: Mudah-mudahan Jadi Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 16:40 WIB
Lembaga Survei yang Menangkan RIDO Kena Sanksi Persepi, RK: Mudah-mudahan Jadi Evaluasi
Cagub Jakarta Ridwan Kamil. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Gubernur (Cagub) nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK) enggan bicara banyak terkait sanksi terhadap Poltracking Indonesia dari Perkumpulan Survei Opini Publik (Persepi) usai merilis hasil jajak pendapat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.

Hal tersebut menurutnya merupakan urusan internal lembaga survei dan dirinya enggan ikut campur karena sudah ada ketentuan yang mengaturnya.

"Kalau urusan internal organisasi, saya menghormati aturan hukum dan aturan organisasi. Jadi, bukan wilayah saya untuk berkomentar terlalu jauh," ujar RK di Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Ia pun berharap segala sanksi yang dijatuhkan kepada Poltracking bisa menjadi bahan evaluasi ke depannya.

Baca Juga: Dinamika Elektabilitas di Jateng 2024, Perbedaan Hasil Survei Hingga Pengaruh Undecided Voters

"Karena itu kewenangan dari organisasi masing-masing. Mudah-mudahan jadi evaluasi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Persepsi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan signifikan atas hasil survei di Pilkada Jakarta 2024.

Lantaran itu, Poltracking dilarang mempublikasikan hasil survei berikutnya tanpa persetujuan dan pemeriksaan dari Dewan Etik Persepsi.

Sanksi ini diberikan setelah Dewan Etik memeriksa Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking terkait perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta baru-baru ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LSI dinilai telah melakukan survei sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP yang berlaku.

Baca Juga: Poltracking Disanksi Usai Bikin Elektabilitas Ridwan Kamil Melejit, Pramono Bilang Begini

"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian dikutip dari siaran pers Persepsi, Selasa (5/11/2024).

Menanggapi sanksi tersebut, lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan untuk keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia atau Persepsi. Hal itu ditegaskan Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

"Poltracking Indonesia ingin memulai keterangan pers ini dengan satu kalimat; 'Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas'," kata Masudiri dalam keterangannya.

Masduri kemudian menjelaskan bagaimana rekam jejak lembaga survei Poltracking Indonesia di Pilpres 2014 yang jadi sorotan publik. Dia pun mengatakan, bahwa Poltracking Indonesia diajak gabung Persepi saat itu karena mempublikasikan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2014 yang berbeda dengan lembaga survei lain.

Dia menyebut Poltracking telah 10 tahun bergabung dalam Persepi. Selama itu, pihaknya selalu bersabar dengan berbagai dinamika di internal organisasi. Masduri menyatakan, pihaknya keberatan atas keputusan Dewan Etik Persepi.

Sebelumnya, hasil survei Poltracking menunjukkan pasangan RK-Suswono memiliki elektabilitas tertinggi di atas 50 persen. Hal tersebut berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan elektabilitas RK di angka 37,4 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI