Lembaga Survei yang Menangkan RIDO Kena Sanksi Persepi, RK: Mudah-mudahan Jadi Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 16:40 WIB
Lembaga Survei yang Menangkan RIDO Kena Sanksi Persepi, RK: Mudah-mudahan Jadi Evaluasi
Cagub Jakarta Ridwan Kamil. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Gubernur (Cagub) nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK) enggan bicara banyak terkait sanksi terhadap Poltracking Indonesia dari Perkumpulan Survei Opini Publik (Persepi) usai merilis hasil jajak pendapat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.

Hal tersebut menurutnya merupakan urusan internal lembaga survei dan dirinya enggan ikut campur karena sudah ada ketentuan yang mengaturnya.

"Kalau urusan internal organisasi, saya menghormati aturan hukum dan aturan organisasi. Jadi, bukan wilayah saya untuk berkomentar terlalu jauh," ujar RK di Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Ia pun berharap segala sanksi yang dijatuhkan kepada Poltracking bisa menjadi bahan evaluasi ke depannya.

"Karena itu kewenangan dari organisasi masing-masing. Mudah-mudahan jadi evaluasi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Persepsi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan signifikan atas hasil survei di Pilkada Jakarta 2024.

Lantaran itu, Poltracking dilarang mempublikasikan hasil survei berikutnya tanpa persetujuan dan pemeriksaan dari Dewan Etik Persepsi.

Sanksi ini diberikan setelah Dewan Etik memeriksa Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking terkait perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta baru-baru ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LSI dinilai telah melakukan survei sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP yang berlaku.

Baca Juga: Dinamika Elektabilitas di Jateng 2024, Perbedaan Hasil Survei Hingga Pengaruh Undecided Voters

"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian dikutip dari siaran pers Persepsi, Selasa (5/11/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI