Paslon Airin-Ade Sumardi dan Andika-Nanang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye di Tempat Ibadah

Hairul Alwan Suara.Com
Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:45 WIB
Paslon Airin-Ade Sumardi dan Andika-Nanang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye di Tempat Ibadah
Pasangan Pilgub Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi. [Suara.com/Rochmat Haryadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Bakal calon Bupati Serang, Andika Hazrumy siap gantikan Ratu Tatu Chasanah dan melanjukan programnya. [IST/Bantennews]
Bakal calon Bupati Serang, Andika Hazrumy siap gantikan Ratu Tatu Chasanah dan melanjukan programnya. [IST/Bantennews]

Kata Manalu, selain melanggar aturan yang ada, kampanye di tempat ibadah dan area pendidikan ini dapat membahayakan persatuan kesatuan dan memberi contoh buruk dalam berpolitik. Ini juga merupakan bukti masih adanya politisasi agama di Indonesia.

"Kami menilai kampanye yang dilakukan Paslon Airin-Ade dan Andika-Nanang di area Ponpes Ashabul Maimanah bukan hanya soal pelanggaran aturan. Tapi lebih ke hal yang sifatnya mendasar. Ini bisa membahayakan persatuan kesatuan warga masyarakat, jelas ini contoh yang buruk dalam berpolitik," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten, Badrul Munir membenarkan adanya laporan tersebut. Ia pun mengaku telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Iya ada laporan dengan lokasi tersebut, saat ini masih dalam kajian pemeriksaan," kata Badrul.

Badrul juga telah memanggil beberapa pihak terkait atas laporan tersebut. Tujuannya untuk mengetahui kebenaran dari laporan tentang pelanggaran kampanye itu.

"Kami sudah memanggil beberapa pihak dalam kajian pemeriksaan laporan ini," tutupnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI