Mencuat di Pemilu, Kasus Kades Tak Netral Berpeluang Meningkat di Pilkada 2024

Senin, 28 Oktober 2024 | 18:52 WIB
Mencuat di Pemilu, Kasus Kades Tak Netral Berpeluang Meningkat di Pilkada 2024
Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata menilai isu netralitas kepala desa bakal meningkat di kampanye Pilkada 2024. Pasalnya, dia menyebut netralitas kepala desa alias kades menjadi isu yang ramai terjadi pada gelaran Pemilu 2024 lalu yang terdiri dari Pilpres dan Pileg.

Pernyataan itu disampaikan Dian dalam konferensi pers Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal Pengawasan Netralitas Kepala Desa/Lurah dan Aparatur Desa/Aparatur Kelurahan pada Pilkada 2024 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

“Isu netralitas Kepala Desa dan Aparatur Desa sebenarnya sudah mulai hangat di rezim Pemilu 2024. Nah, isu ini akan lebih, prediktif kami, akan lebih naik karena memang rezimnya itu di rezim Pilkada,” kata Dian.

Menurut dia, hal ini rentan terjadi karena kepala desa memiliki basis massa yang merupakan target dari Pilkada itu sendiri.

Untuk itu, Dian menilai tak heran jika data Indeks Kerawanan Pemilihan menunjukkan kepala desa dan perangkat desa lainnya menjadi salah satu instrumen yang penting untuk terus diawasi.

“Jadi bisa dibayangkan magnet elektoralnya, kalau saya bisa bilang, kepala desa ini cantik, ciamik, molek, diperebutkan banyak orang,” ujar Dian.

Lebih lanjut, dia juga menyebut Pilkada serentak 2024 ini memiliki banyak tantangan sekaligus peluang untuk menciptakan demokrasi elektoral yang ideal.

Ratusan Kasus Kades Tak Netral

Diketahui, Bawaslu mengungkapkan adanya 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa pada kampanye Pilkada 2024.

Baca Juga: Usul Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Pakar Sebut Suswono Keliru Sikapi Kisah Khadijah: Rasul Bukan Orang Miskin!

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan 195 pelanggaran tersebut tersebar di 25 provinsi sejak awal masa kampanye hingga hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI