Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawasli) RI Rahmat Bagja menanggapi kabar dugaan mobilisasi kepala daerah untuk kampanye salah satu pasangan calon Pilgub Jawa Tengah di Pilkada 2024.
Bagja mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Bawaslu Kota Semarang perihal kejadian tersebut.
Menurut dia, Bawaslu Kota Semarang masih mengkaji kemungkinan adanya dugaan pelanggaran pemilihan, pelanggaran materialitas, atau bukan pelanggaran sama sekali.
“Ini seharusnya sudah muncul pada hari ini status temuan, kalau itu termasuk temuan, ataupun itu upaya pencegahan,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Sebut Fasilitas Milik Pemerintah Boleh Dipakai Kampanye Pilkada, Bawaslu Ungkap Aturannya!
“Kalau upaya pencegahan, tentu angkanya tidak menjadi pelanggaran sehingga kemudian potensi terjadi pelanggaran bisa dicegah oleh teman-teman Bawaslu Kota Semarang,” tambah dia
Sekadar informasi, Bawaslu Kota Semarang mendatangi pertemuan kepala desa di Jawa Tengah di sebuah hotel.
Kedatangan Bawaslu Kota Semarang itu dilatarbelakangi adanya informasi soal dugaan mobilisasi kepala desa yang untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menjelaskan pertemuan tersebut diakui merupakan silaturahmi dan konsolidasi Paguyuban Kepala Desa se-Jawa Tengah.
Pada acara yang digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024 itu, mereka mengaku mengusung slogan ‘Satu Komando Bersama Sampai Akhir’.
Baca Juga: Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran Pidana
Adapun para kepala desa yang terkonfirmasi hadir pada pertemuan tersebut berasal dari daerah Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang.