Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 | 17:22 WIB
Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran Pidana
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja (tengah). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebut jajarannya di Kota Semarang sedang mendalami dugaan mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub Jawa Tengah 2024.

“Kami lagi menunggu informasi dari Bawaslu Kota Semarang. Apakah ini termasuk dugaan tindak pemilihan, ataupun pelanggaran netralitas, ataupun bukan pelanggaran,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). 

Dia juga mengatakan jika terbukti adanya pelanggaran, para pelaku terancam hukuman pidana, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Sanksinya dalam undang-undang, sanksi kepada yang terbukti melakukan adalah pidana penjara 1 bulan paling singkat, dan paling lama 6 bulan, atau denda paling sedikit Rp600 ribu, atau paling banyak Rp6 juta,” tegas Bagja.

Baca Juga: Akun Fufufafa Komentari soal Najwa Shihab Viral Lagi, Netizen Nyeletuk: Gibran Login?

Menurut Bagja, bila kasus ini berkembang dan terbukti sebagai pelanggaran pidana, sanksi yang lebih berat dapat dikenakan, termasuk pencopotan jabatan kepala desa. 

Meski begitu, Bagja menegaskan jika yang dilanggar hanya terkait netralitas tanpa unsur pidana, sanksinya bukan dalam bentuk hukuman pidana.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan adanya 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa pada kampanye Pilkada 2024. (Suara.com/Dea)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan adanya 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa pada kampanye Pilkada 2024. (Suara.com/Dea)

“Kalau netralitas kan hampir biasanya sanksinya bukan sanksi pidana. Jadi kemungkinan masih menjabat,” ujar Bagja.

Sekadar informasi, Bawaslu Kota Semarang mendatangi pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah di sebuah hotel. 

Kedatangan Bawaslu Kota Semarang itu dilatarbelakangi adanya informasi soal dugaan mobilisasi kepala desa yang untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub Jawa Tengah.

Baca Juga: Curhat Hari Pertama Digembleng di Akmil Magelang, Abdul Mu'ti: Alhamdulillah, Tak Ada Suasana Militeristik

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menjelaskan pertemuan tersebut diakui merupakan silaturahmi dan konsolidasi Paguyuban Kepala Desa se-Jawa Tengah.

Pada acara yang digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024 itu, mereka mengaku mengusung slogan ‘Satu Komando Bersama Sampai Akhir’.

Adapun para kepala desa yang terkonfirmasi hadir pada pertemuan tersebut berasal dari daerah Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI