Cawabup Paslon Nomor 1 Jaro Ade Bebas Dari Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bogor Bilang Begini

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:14 WIB
Cawabup Paslon Nomor 1 Jaro Ade Bebas Dari Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bogor Bilang Begini
Cawabup Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade [Faqih/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan pelanggaran kampanye Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bogor paslon nomor 1 Jaro Ade (Ade Ruhandi) di tiga wilayah dinyatakan sudah selesai.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan, ada tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon 01 Jaro Ade.

Pertama dugaan pelanggaran kampanye di Kecamatan Ciawi sudah ditetapkan pada 10 Oktober 2024 tidak melanggar.

Kemudian, untuk dugaan pelanggara Jaro Ade di Ciampea dan Bojonggede juga sudah ditetapkan tidak ada pelanggaran, usai pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut beberapa hari ke belakang.

Baca Juga: Cara Berbeda Kampanye Dedie A Rachim di Kota Bogor, Buat Gerakan Kebersihan Massal

Kata Burhanuddin, alasan dihentikannya kasus dugaan pelanggaran Jaro Ade saat kampanye itu tidak memiliki cukup syarat untuk dinaikkan ke tahap berikutnya.

"Sudah dihentikan semua, karena tidak memiliki cukup syarat untuk dinaikkan di penanganan dugaan pelanggaran," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas itu, saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, nama calon wakil bupati Bogor nomor urut 1, Ade Ruhandi (Jaro Ade) menjadi sorotan. Pasalnya, dia diduga telah melakukan pelanggaran kampanye.

Ada tiga kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Jaro Ade, namun kasus diantaranya sudah diselesaikan Bawaslu Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin. Dia menyampaikan kasus dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Kecamatan Ciawi ditetapkan tidak melanggar.

Baca Juga: Jatuh Bangun Prabowo Hingga Jadi Presiden ke-8, Rudy Susmanto: Terima Kasih untuk Warga Bogor

Hasil tersebut berdasarkan dari hasil penelusuran tim Panwascam di Kecamatan Ciawi.

Ia menyebut, pleno penetapan melanggar atau tidaknya Jaro Ade akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Bogor setelah seluruh dugaan pelanggaran Jaro Ade selesai ditetapkan, baik di Ciawi, Bojonggede maupun Ciampea.

"Saya belum bisa pleno Minggu ini tetapi kan ini ada beberapa barang dugaan yang satu selesai, tinggal yang lainya, Ciawi sudah selesai kita pleno," kata Ridwan, Rabu (9/10/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI