Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah terus menggiatkan simulasi pencoblosan dan perhitungan suara menggunakan metode sistem Noken. Simulasi ini menjadi langkah penting dalam persiapan pemilihan di wilayah Papua Tengah.
Terdapat enam kabupaten di Papua Tengah yang menggunakan sistem Noken, yaitu Puncak Jaya, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Puncak, dan Paniai.
Sistem Noken adalah metode unik dalam pemilihan suara, yang menggantikan surat suara individu dengan representasi kelompok melalui tas Noken tradisional.
“Untuk Papua Tengah, tidak semua daerah menerapkan pencoblosan langsung. Oleh karena itu, kami di KPU Provinsi merasa perlu mengadakan simulasi yang sesuai dengan metode sistem Noken ini,” ujar Indra Ebang Ola, Komisioner KPU Papua Tengah Koordinator Divisi Teknis, saat ditemui di Timika pada Senin (21/10/2024).
Baca Juga: KPU Papua Tengah gelar debat perdana Cagub-cawagub di Pilkada 2024
Indra menjelaskan bahwa simulasi ini berfokus pada enam kabupaten yang masih menerapkan sistem Noken dalam proses pemungutan suaranya.
“Sasarannya adalah enam kabupaten tersebut. Kami melakukan simulasi pencoblosan dengan menggunakan tempat praktek yang menggambarkan situasi sebenarnya di lapangan, termasuk rekapitulasi suara menggunakan form dan tata cara sesuai sistem Noken,” jelasnya.
Sementara di sisi lain, ada dua kabupaten di Papua Tengah yang menggunakan metode pencoblosan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu Mimika dan Nabire. Untuk kabupaten-kabupaten ini, KPU Papua Tengah mengadakan simulasi pencoblosan langsung di Timika.
“Timika dipilih sebagai lokasi simulasi karena memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di wilayah Papua Tengah,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan simulasi ini, KPU Papua Tengah berharap dapat memastikan pemahaman yang baik dari masyarakat terkait metode pemilihan yang digunakan, baik yang menggunakan sistem Noken maupun pencoblosan langsung.
Baca Juga: Debat Perdana Pilkada Papua Tengah, Pasangan MeGe Komitmen Sejahterakan Warga Hingga Pelosok Kampung
Kontributor : Elias Douw