Gantikan Heru Budi saat Musim Pilkada, Apa Target Teguh Setyabudi Meski Cuma 4 Bulan Jabat Pj Gubernur?

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 15:31 WIB
Gantikan Heru Budi saat Musim Pilkada, Apa Target Teguh Setyabudi Meski Cuma 4 Bulan Jabat Pj Gubernur?
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi dilantik menjadi Pj Gubernur Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi telah resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (18/10/2024). Ia akan melaksanakan tugas sebagai kepala daerah sementara selama empat bulan sampai gubernur terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilantik.

Meski waktu menjabat terbilang singkat, Teguh mengaku memiliki prioritas tugas yang akan dikerjakannya. Pertama, ia akan fokus pada penanggulangan banjir karena saat ini Jakarta akan masuk musim penghujan

"Yang sudah sangat dekat adalah ini sudah bulan yang 'ber ber ber' (rawan banjir). Artinya kita juga sudah harus persiapkan juga musim hujan, bagaimana kita mengantisipasi, seminimal mungkin tidak akan ada gangguan terkait dengan masalah banjir. Itu yang harus kita hadapi," ujar Teguh di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).

Prioritas tugas kedua, Teguh akan mengawal dan memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta pada 27 November 2024 berjalan dengan jujur, adil, bermartabat, dan berintegritas.

Baca Juga: Terseret Isu Dinasti Politik Gegara Anak Maju di Pilbup Kediri, Pramono Ungkit Nama Anies, Kenapa?

 Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi dilantik menjadi Pj Gubernur Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi dilantik menjadi Pj Gubernur Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

"Pilkada pastinya harus bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, apalagi Jakarta juga menjadi barometer dari berbagai wilayah di Indonesia," ucap Teguh.

Kemudian, Teguh juga memastikan akan tetap melanjutkan kebijakan maupun program kerja yang telah dijalankan Heru Budi Hartono dan mencermati permasalahan Jakarta yang belum diselesaikan.

"Kami akan mencermati berbagai terobosan-terobosan yang mungkin ada. Tentu saja, masukan dari seluruh elemen masyarakat sangat juga kami harapkan," pungkasnya.

Dilantik Mendagri Tito

Pagi tadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Teguh Setyabudi untuk menggantikan jabatan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Pelantikan ini didasari Keputusan Presiden (Keppres) nomor 125 P tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur Provinsi DKI. 

Baca Juga: Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak

Dalam kesempatan itu, Tito juga melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah. Keduanya diminta mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas. 

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Tito secara langsung dan diikuti oleh Teguh dan Anwar. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Fakhri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Fakhri)

"Sebelum mengucapkan sumpah dan janji berkenaan dengan pengangkatan sebagai penjabat gubernur, terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" tanya Tito ke Teguh dan Anwar. 

"Bersedia," jawab keduanya. 

"Ikuti kata-kata saya. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," ucap Tito diikuti Teguh dan Anwar. 

Setelah Teguh dan Anwar mengucapkan sumpah jabatan, Tito kemudian memasangkan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Presiden Republik Indonesia. 

Selanjutnya, keduanya diminta untuk menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas. 

Dengan ini, Teguh resmi menjabat sebagai kepala daerah sementara Jakarta sampai adanya gubernur terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI