Kepsek PAUD Di Jakarta Timur Curhat 15 Tahun Tak Gajian, Pramono: Ada Sistem Yang Salah

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:36 WIB
Kepsek PAUD Di Jakarta Timur Curhat 15 Tahun Tak Gajian, Pramono: Ada Sistem Yang Salah
Pramono Anung saat blusukan ke bantaran Kali Krukut, Selasa (15/10/2024). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon gubernur nomor urut 3 di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung mendapat curhatan warga yang mengaku sebagai Kepala Sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Rawamangun, Jakarta Timur.

Sang Kepsek bernama Nurhaida mengatakan, sudah 15 tahun dirinya tidak mendapatkan gaji lantaran semua anak didiknya berasal dari keluarga tidak mampu.

“Bapaknya sopir bajaj, ibunya pembantu,” kata Nurhaida di Jakarta Timur, Kamis (17/10/2024).

Nurhaida mengaku tidak bisa banyak berbuat banyak. Sehingga yang ia lakukan semata hanya untuk beramal.

Baca Juga: Omzet Anjlok 50 Persen, Pedagang Pasar Munjul Curhat ke Pramono Anung

“Saya mah jadi amal saja,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Pramono mengatakan jika ada seorang guru honorer sampai tidak menerima gaji belasan tahun, berarti ada sistem yang salah selama ini.

“Tapi yang paling buat saya tadi, yang ingin saya data adalah ibu yang sudah 15 tahun menjadi kepala sekolah PAUD, gak pernah digaji. Itu kan berarti ada sesuatu sistem yang salah selama ini, yang begitu harus diperbaiki,” kata Pram.

Ke depan, lanjut Pramono, jika dirinya menjadi amanat menjadi gunernur Jakarta, maka ia ingin menaikan gaji guru honorer menjadi UMR Jakarta.

Selama ini, kata dia, upah guru honorer yang berada di Jakarta masih belum layak untuk mencapai kesejahteraan.

Baca Juga: Ultah Jelang Dilantik Presiden, Pramono Anung Doakan Prabowo, Begini Isinya!

“Problem utama di honorer ini hampir semuanya sebenarnya realnya menerimanya tidak sesuai dengan apa yang ada dalam peraturan,” katanya.

“Maka itu, honorer ini kan tidak terlalu banyak sebenarnya, tetapi mereka menjadi motor di bawah, terutama bagi pendidikan usia dini di PAUD-PAUD ini kan hampir semuanya honorer,” tambahnya

Menurut Pramono, perlu adanya Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) agar guru honorer bisa mendapat upah secara layak.

“Harusnya ada (Pergub atau Perda). UMR itu untuk, jangan hanya untuk pekerja di industri, tetapi juga untuk para guru yang selama ini bekerja setengah mati untuk mendidik anak-anak kita,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI