Suara.com - Calon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni dan Calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Zakiyah dilaporkan ke Bawaslu. Laporan tersebut juga menyertakan Ketua APDESI Kabupaten Serang sebagai terlapor.
Laporan terhadap Andra Soni, Ratu Zakiyah dan Ketua APDESI Kabupaten Serang itu dilayangkan Tim Tampung Demokrasi. Laporan tersebut menyusul video pertemuan mereka di salah satu hotel di Serang yang viral media sosial.
Karena, Andra Soni, Ratu Zakiyah dan sang suami Yandri Susanto diduga ikut hadir dalam pertemuan forum resmi APDESI bersama sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang, Kamis 3 Oktober 2024 lalu.
"Hasil bersepakat dengan teman-teman, tidak lain bagaimana kita bisa memenangkan Pak Andra Soni menjadi Gubernur Banten, dan bagaimana kita bisa memenangkan Ibu Ratu Zakiyah menjadi Bupati Serang," ucap suara dalam video yang diduga Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar.
Baca Juga: 10 Kades di Serang Diperiksa Bawaslu Imbas Video Viral Dukung Andra Soni-Dimyati
Perwakilan Tim Tampung Demokrasi, Sandi Suroso mengatakan, Andra Soni dan Ratu Zakiyah sebagai peserta di Pilkada Serentak serta Ketua APDESI Kabupaten Serang diduga telah melanggar undang-undang pilkada nomor 1 tahun 2015 dan PKPU nomor 13 tahun 2024.
"Kegiatan yang kita laporkan ini diduga terjadi pada 3 Oktober 2024 di Hotel Marbella Anyer. Bukti yang kita lampirkan itu foto dan juga video," kata Sandi ditemui di Kantor Bawaslu Banten, Rabu (9/10/2924).
Menurut Sandi, para pihak terlapor diduga telah melakukan ajakan dan kesepakatan dalam forum resmi APDESI Kabupaten Serang untuk memenangkan calon Gubernur Banten Andra Soni dan calon Bupati Serang Ratu Zakiyah.
"Dalam video itu acara APDESI, di sana ada banner Kakercab APDESI Kabupaten Serang. Namun isinya kita sama-sama tahu di video yang viral diduga Ketua APDESI berbicara beruapa seruan dan ajakan, kesepakatan pengurus APDESI untuk mendukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Andra Soni Janjikan Rp300 Juta Per Desa Jika Terpilih Sebagai Gubernur Banten