Suara.com - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK) melakukan kunjungan ke Makam Pangeran Jayakarta di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (7/10/2024). Kunjungan RK ini diterima langsung oleh pengurus makam, ulama Raden H Manaf.
Raden Manaf mengajak RK berdoa dan melakukan tabur bunga di makam Pangeran Jayakarta. Kemudian, keduanya juga sempat berbincang mengenai sejumlah hal, khususnya tentang persoalan Jakarta.
Raden Manaf meminta RK jika terpilih sebagai gubernur menyelesaikan rencana perluasan makam Jayakarta yang sudah mangkrak sejak era Gubernur Joko Widodo alias Jokowi.
Ia juga mengaku sudah menyampaikan pesan serupa pada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno.
Baca Juga: Kepergok 'Skip' Salaman saat HUT TNI, Jokowi Didesak Segera Minta Maaf ke Try Sutrisno
“Pesannya banyak, saat Pramono Anung kemarin ke sini juga disampaikan, Pemda DKI punya program yang dari Jokowi jadi gubernur tidak pernah diselesaikan,” ujar Raden di lokasi.
Menurutnya, rencana program perluasan makam sudah direncanakan sejak 2010 lalu. Dari 41 bidang tanah yang harus dibebaskan untuk perluasan makam, sejauh ini tersisa 5 bidang lahan yang belum dibebaskan.
Proyek ini terhambat karena sejumlah hal, mulai dari adanya agenda pilpres, pilkada, hingga pandemi Covid-19.
“Nah, harapannya kepada Kang Emil, kalau jadi (Gubernur Jakarta) yang namanya pembebasan itu kan membutuhkan SK Gubernur. Jadi saya wajar minta sama Kang Emil nanti dilanjutkan proyek ini,” ujarnya.
Mendengar permintaan Raden Manaf, RK mengaku akan menindaklanjutinya. Jika terpilih, ia berjanji akan menyelesaikan pembebasan lahan ini.
Baca Juga: Istana Panik usai Kaesang Akui Akun Fufufafa Punya Gibran, Roy Suryo: Dia Orangnya Ceplas-ceplos
“Setiap saya pergi selalu ada aspirasi, tugas pemimpin kan membereskan permasalahan. Ternyata masih ada utang permasalahan yang nanti Insyaallah jika takdirnya ada, kami akan bereskan,” ucapnya.
“Ini tidak hanya di sini ya, tapi di tempat-tempat lain juga sama,” imbuhnya.